TOKO GEREJA KINGMI MENGHIMBAU ,.TIDAK BOLE JUAL MINUMAN KERAS, PADA BULAN NATAL 2020 ,
Photo doc Pribadi oleh media Online awipapua kepada Toko Gereja Kingmi Pdt Melkianus Kom |
Toko Gereja Pdt Melkianus Kum menghimbau dengan hal tersebut, mengajak kepada seluruh masyarakat Bumi
Amungsa Pemerintah Kabupaten Mimika
,DPR dan FKUB ( FROM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA ) TNI POlRI apa bila toko jual beli Miras Kedapat pada bulan natal ini sangat mengangu keaktifitas Perayaan Natal jadi harus TUTUP suapaya merayakan Natal 2020 dengan saling
mengasihi dan menjaga keamanan. “Mari rayakan Natal 2020 dengan rasa saling
mengasihi, tidak boleh ada ribut-ribut” sehingga itu mari kita jaga keaman damai dalam menjalan bulan Natal ini karena menjadi hari besar
bagi umat Kristiani di seluruh dunia, termasuk di papua lebih khusus bumi Amungsa . Umat Kristiani
merayakan Natal yang merupakan hari lahir Yesus Kristus setiap 25 Desember. Selain merayakan dengan memaknai kedatangan
Yesus Kristus ke dunia melalui ibadah baik di gereja maupun secara personal,Natal menjadi kesempatan
bagi seluruh anggota keluarga berkumpul. jadi Pemerintah Kabupaten Mimika ,DPR TNI POLRI FKUB Harus membuat surat Resmi kepada toko - toko menjual Miras ,.
Terutama di musim pandemi COVID-19 seperti
sekarang ini mari kita menjaga kesehatan kita dengan baik dalam Perayaan Natal
ini ,.sehingga itu pemerintah kabupaten mimika harus melihat setiap hari melalui kapal maupun pesawat
banyak orang yang datang dibumi Amungsa
sehingga itu saya selaku toko Gereja menghibahu kepada pemerintah harus cek Rapites baik – baik karena kabupaten mimika adalah
sona Merah supaya tidak tergangu dengan
kegiatan Perayaan Natal 25 Desember dan tahun baru jadi pemerintah dan Kamanan seperti Polisi
TNI POLRI , dan Rumah sakit RSUD ,RSMM , harus Rapites dengan baik pada saat mereka turun dari peswat maupun
kapal Supaya Bumi Mimika Aman Damai menyambut Raja Damai;,_
Di Tulis Oleh : Ev.Naut
Editor :
Media Online awipapua
Tidak ada komentar